LSP SMKN 1 TANA TORAJA terletak di Jl. Tilanga, Kelurahan Sarira Kec. Makale Utara, Prov, Sulawesi Selatan 91817 Telepon (0423) – 24171, merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan proses sertifikasi sesuai skema kompetensi yang berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

LSP SMKN 1 TANA TORAJA didirikan pada Tanggal 31 Juli 2019 dengan No SK 421.5 / 0039 UPTSMKN.1 / TATOR / DISDIK oleh Bapak Sofyan Linggi, S.Pd. Kepala SMK Negeri 1 Tana Toraja, sekaligus selaku Dewan Pengarah LSP SMKN 1 Tana Toraja. Kemudian Membentuk Pengurus yang diketuai oleh Sdr. Seny Itto Patoding, S.Pd. untuk mempersiapkan Dokumen-dokumen Pendirian dan Mutu LSP dalam rangka Pengajuan Lisensi. Sebagai salah satu prasyarat Pendirian LSP harus memiliki Asesor Kompetensi maka seiring dengan Progran Dirjen Pendidikan Menengah yang memberikan Bantuan bagi SMK dalam mendirikan LSP dan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, maka SMK Negeri 1 Tana Toraja melaksanakan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan I pada Bulan November 2019 dengan jumlah Peserta 24 orang dan dinyatakan Kompeten 23 orang sebagai syarat Pendirian LSP dengan 7 Skema KKNI Level II. Pelaksanaan Penilaian Penuh dilaksanakan pada bulan Desember 2019, sambil mengunngu jadwal Pelaksanaan Witnes di bulan Februari / Maret 2020. Namun karena adanya Wabah Covid 19 maka pelaksanaan Wttness berlaku sampai pada akhir bulan Desember 2020 dapat terlaksana dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan sesuai dengan Edaran Pemerintah dan BNSP tentang Pelaksaan Kegiatan BNSP. Dan di Awal bulan Februari SK Lisensi dapat diterima melalui email, sehingga LSP SMKN 1 Tana Toraja dapat langsung beroperasi. Sambil mengunngu jadwal Pelaksanaan Witnes di bulan Februari / Maret 2020. Namun karena adanya Wabah Covid 19 maka pelaksanaan Wttness berlaku sampai pada akhir bulan Desember 2020 dapat terlaksana dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan sesuai dengan Edaran Pemerintah dan BNSP tentang Pelaksaan Kegiatan BNSP. Dan di Awal bulan Februari SK Lisensi dapat diterima melalui email, sehingga LSP SMKN 1 Tana Toraja dapat langsung beroperasi. Sambil mengunngu jadwal Pelaksanaan Witnes di bulan Februari / Maret 2020. Namun karena adanya Wabah Covid 19 maka pelaksanaan Witness berlaku sampai pada akhir bulan Desember 2020 dapat terlaksana dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan sesuai dengan Edaran Pemerintah dan BNSP tentang Pelaksaan Kegiatan BNSP. Dan di Awal bulan Februari SK Lisensi dapat diterima melalui email, sehingga LSP SMKN 1 Tana Toraja dapat langsung beroperasi.